Sat. Apr 27th, 2024

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

Better Choice For Better Teacher

Hack forumu

LAPORAN SEMINAR BAGI MAHASISWA DMS : Pendidikan Agama : Membangun budaya masyarakat jujur, kreatif, dan profesional

4 min read

Auditorium STAIN Salatiga, 31 Oktober 2012

Pendahuluan

Pendidikan Agama Islam merupakan usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam.
Pengamalan ajaran islam tidak akan dihayati dan dilaksanakan orang kalau hanya diajarkan saja, tetapi harus dididik melalui proses pendidikan nabi sesuai ajaran Islam dengan berbagai metode dan pendekatan. Dari satu segi dapat dilihat bahwa pendidikan islam itu lebih banyak ditujukan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain. Dari segi lainnya, pendidikan islam tidak bersifat teoritis saja, tetapi juga praktis. Ajaran islam tidak memisahkan antara iman dan amal shaleh. Oleh karena itu, pendidikan islam adalah sekaligus pendidikan iman dan pendidikan amal dan juga karena ajaran islam berisi tentang ajaran sikap dan tingkah laku pribadi masyarakat menuju kesejahteraan hidup perorangan dan bersama, maka pendidikan islam adalah pendidikan individu dan pendidikan masyarakat. Semula yang bertugas mendidik adalah para Nabi dan Rasul selanjutnya para ulama, dan cerdik pandailah sebagai penerus tugas, dan kewajiban mereka.
Pendidikan agama dapat didefenisikan sebagai upaya untuk mengaktualkan sifat-sifat kesempurnaan yang telah dianugerahkan oleh Allah Swt kepada manusia, upaya tersebut dilaksanakan tanpa pamrih apapun kecuali untuk semata-mata beribadah kepada Allah.
Ahli lain juga menyebutkan bahwa pendidikan agama adalah sebagai proses penyampaian informasi dalam rangka pembentukan insan yang beriman dan bertakwa agar manusia menyadari kedudukannya, tugas dan fungsinya di dunia dengan selalu memelihara hubungannya dengan Allah, dirinya sendiri, masyarakat dan alam sekitarnya serta tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa (termasuk dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya).

Tantangan pendidikan agama (baca: agama Islam) dalam masyarakat modern tak bisa dianggap remeh. Perubahan sistem nilai dan pandangan dunia tentang kehidupan menuntut cara yang tepat untuk meresponnya. Kecakapan teknis dan ilmiah atas segala problem kehidupan telah menggeser cara pandang baru manusia atas pendidikan. Itulah sebabnya, pilihan mereka atas pendidikan demikian sangat berbeda dengan tujuh atau delapan dasawarsa yang lalu.

Jika dulu, dalam konteks masyarakat Indonesia, pendidikan agama menjadi idola (yang ditandai dengan berdirinya pondok pesantren dan madrasah-madrasah) dan dianggap sebagai jangkar bagi moral masyarakat kini tidak lagi dan digantikan oleh motif-motif ekonomi. Pandangan dunia material dan industrial telah menggantikan pola lama yang menganggap pendidikan agama sebagai salah satu cara suatu bangsa atau masyarakat mempertahankan peradabannya. Jadi, sadar atau tak sadar, manusia modern dipaksa untuk memilih cara yang tepat dan mampu menjamin atau mengatasi kesulitan  hidup. Dari sinilah kemudian lembaga-lembaga pendidikan sekular menjadi idola karena dianggap dapat menjamin masa depan.

Dalam konteks tantangan di atas, pendidikan agama perlu membenahi sistem dan strategi pendidikannya. Aspirasi-aspirasi baru, semangat jaman baru, dan konsep-konsep baru perlu diserap dan dipakai sebagai bahan perumusan. Unsur-unsur modern adalah bahan-bahan yang mampu memperkaya khazanah pendidikan agama dengan tetap mempertahankan unsur-unsur lama yang masih relevan. Mengabaikan perubahan-perubahan sosio-budaya sebagai kenyataan hidup adalah ahistoris. Karena itu, pandangan dunia baru tentang suatu sistem pendidikan agama yang lebih menjanjikan bagi pertahanan hidup suatu peradaban harus diperjuangkan serta terus-menerus direkonstruksi.

Sehubungan dengan pemikiran di atas, STAIN Salatiga menyelenggarakan program seminar ini dalam rangka mendukung kemampuan dan kompetensi mahasiswa untuk Program Peningkatan Kualifikasi S-1 Guru Madrasah dan PAI Di Sekolah Melalui Dual Mode System .

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi;
  4. Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN);
  5. Keputusan Menteri Agama RI Nomor 122 Tahun 1988; jo. No. 232/1991, jo. No. 392/1993, dan No. 285/1997;
  6. Keputusan Menteri Agama Nomor 135 tanggal 8 Oktober Tahun 2008 tentang STATUTA STAIN Salatiga.

 Tujuan

  1. Mensosialisasikan wacana dan paradigma baru serta memberikan pembelajaran kepada mahasiswa untuk dapat ikut terlibat secara partisipasi dalam menyelesaikan masalah masyarakat dan bangsa dalam aspek: Sosial, keagamaan, pendidikan, budaya dan hukum.
  2. Menyemaikan gagasan dan isu mutakhir seputar guru kepada mahasiswa dan memberikan peluang yang lebih tinggi kepada mahasiswa dan dosen untuk memperoleh pengetahuan yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat.
  3. Meningkatkan kualitas materi pembelajaran di STAIN Salatiga dengan adanya pengayaan dengan ikut terlibat dalam seminar.
  4. Mendorong mahasiswa dan dosen untuk dapat memanfaatkan fasilitas dalam seminar umum sebagai laboratorium lingkungan untuk proses pembelajaran dan dapat pula dimanfaatkan untuk penelitian yang dapat berguna bagi pendidikannya.

 Peserta

Peserta seminar ini adalah mahasiswa pada program peningkatan kualifikasi S-1 Guru Madrasah Ibtidaiyah  dan PAI di sekolah melalui dual mode system. Daftar peserta dapat dilihat dalam lampiran.

 Narasumber

Dr. Mudhofir Abdullah, M.Pd (Pembantu Rektor bidang Akademik IAIN Surakarta)

 Waktu dan Tempat

Seminar ini dilaksanakan pada:

Tanggal           : 31 Oktober 2012

Pukul                : 08.30 – 12.00

Tempat : Auditorium STAIN Salatiga

 Penutup

Demikian laporan ini disusun, semoga menjadi pertimbangan bagi pihak-pihak yang berkepentingan, kritik dan saran membangun senantiasa diharapkan untuk perbaikan di masa mendatang.

Salatiga, 5 Desember 2012

Ketua Pengelola

Suwardi, M.Pd

NIP. 19670121 199903 1 002

Fakultas Tarbiyah | Newsphere by AF themes.
Hack forumu